Langkah sinergi akan dilakukan Kementerian Perindustrian bersama Kemenkomuninfo serta operator telepon seluler guna memvalidasi database nomor identitas ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
Upaya ini sengaja dilakukan untuk menangkal dan meminimalisir peredaran ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Di samping langkah ini pun bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada industri dan konsumen dalam negeri.
Seperti ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, (15/02), bahwa pada bulan April 2018 nanti data IMEI telah terkonsolidasi. Lebih lanjut, ia pun menuturkan bahwa Kementerian Perindustrian sudah bekerja sama dengan Qualcomm dan di-support oleh Kominfo.
“Sistem kontrol IMEI akan dikelola oleh Kemenperin dan dapat diakses secara online oleh masyarakat. Jadi teknisnya, jika IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelas Airlangga.
Baca juga: 5 Aplikasi Foto Bokeh Terbaik Untuk iOS dan Android
Langkah ini adalah tindak lanjut dari komitmen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementrian Perindustrian dengan Qualcomm tentang proses validasi database IMEI yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 lalu.
Di samping itu, hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perindustrian No. 65/2016 tentang TKDN serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia jadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan berkembangnya jaringan 4G. Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang bisa menghambat industri dalam negeri,” tambah Airlangga.
Pada waktu yang sama, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal dapat hilang bilamana ada kontrol IMEI dari pemerintah. Langkah strategis ini butuh dilakukan, disamping upaya pembinasaan ponsel ilegal.
Baca juga: Rumor: Mi 7 Bakal jadi Smartphone Pertama Xiaomi Dengan RAM 8 GB
“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel,” tuturnya.
Dari hasil penindakan oleh pemerintah, sukses 12.144 unit ponsel berhasil diamankan dari berbagai merek dengan nilai estimasi barang hingga Rp18,2 miliar dan diduga potensi kerugian negara Rp3,1 miliar.
Upaya ini sengaja dilakukan untuk menangkal dan meminimalisir peredaran ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Di samping langkah ini pun bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada industri dan konsumen dalam negeri.
Seperti ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, (15/02), bahwa pada bulan April 2018 nanti data IMEI telah terkonsolidasi. Lebih lanjut, ia pun menuturkan bahwa Kementerian Perindustrian sudah bekerja sama dengan Qualcomm dan di-support oleh Kominfo.
“Sistem kontrol IMEI akan dikelola oleh Kemenperin dan dapat diakses secara online oleh masyarakat. Jadi teknisnya, jika IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelas Airlangga.
Baca juga: 5 Aplikasi Foto Bokeh Terbaik Untuk iOS dan Android
Langkah ini adalah tindak lanjut dari komitmen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementrian Perindustrian dengan Qualcomm tentang proses validasi database IMEI yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 lalu.
Di samping itu, hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perindustrian No. 65/2016 tentang TKDN serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia jadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan berkembangnya jaringan 4G. Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang bisa menghambat industri dalam negeri,” tambah Airlangga.
Pada waktu yang sama, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal dapat hilang bilamana ada kontrol IMEI dari pemerintah. Langkah strategis ini butuh dilakukan, disamping upaya pembinasaan ponsel ilegal.
Baca juga: Rumor: Mi 7 Bakal jadi Smartphone Pertama Xiaomi Dengan RAM 8 GB
“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel,” tuturnya.
Dari hasil penindakan oleh pemerintah, sukses 12.144 unit ponsel berhasil diamankan dari berbagai merek dengan nilai estimasi barang hingga Rp18,2 miliar dan diduga potensi kerugian negara Rp3,1 miliar.
Berkomentarlah dengan sopan dan santun sesuai topik yang kami sajikan
EmoticonEmoticon